TVRINews, Minahasa Utara
Potensi budidaya ikan nila di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, dimanfaatkan sebagai program pembinaan bagi klien pemasyarakatan yang memperoleh pembebasan bersyarat. Program ini dijalankan oleh Bapas Kelas I Manado bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan di Desa Laikit.
Wilayah Dimembe dinilai memiliki dukungan kualitas air yang baik, lingkungan yang mendukung, serta permintaan pasar yang tinggi terhadap ikan nila. Kondisi tersebut menjadi dasar pengembangan program pembinaan berbasis perikanan.
Kepala Bapas Kelas I Manado, Marulye Simbolon, menyebut program tersebut sebagai kelanjutan pembinaan yang telah dimulai sejak klien masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Pembimbingan ini merupakan kelanjutan dari proses pembinaan yang telah dimulai sejak klien masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Marulye, Selasa, 5 Mei 2026.
Program ini juga mendapat dukungan dari Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Utara. Dari total 11.000 bibit ikan nila yang dibudidayakan, panen mencapai sekitar 1,1 ton ikan.
Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan, Eko Hercahyono, menyampaikan rencana dukungan lanjutan untuk keberlanjutan program.
“Kami berencana memberikan bantuan pakan pelet serta pendampingan teknis guna mendukung keberlanjutan program ini,” kata Eko Hercahyono.
Program budidaya ini diharapkan dapat menjadi sarana kemandirian ekonomi sekaligus reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan di Minahasa Utara.










